Anies Mengaku Tak Terburu-buru Melakukan Pelonggaran

Pemprov DKI Jakarta memilih tak terburu-buru melakukan pelonggaran karena secara mapping beberapa wilayah masih ada wilayah yang laju incident ratenya terbilang cukup tinggi/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) transisi hingga 16 Juli 2020.

Salah satu pertimbangan untuk memperpanjang PSBB adalah mengingat ada beberapa wilayah dengan laju incident rate (kasus positif) Covid-19 tinggi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan penelitian yang disusun Dinas Kesehatan Pemprov DKI bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan para pakar epidemilogi, Jakarta berada pada indikator pelonggaran, yakni total skor di atas 70.

“Pemprov DKI Jakarta memilih tak terburu-buru melakukan pelonggaran karena berdasarkan hasil pantuan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, laju incident rate di Jakarta memang relatif terkendali tetapi secara mapping wilayah masih ada wilayah yang laju incident ratenya terbilang cukup tinggi,” tulis Anies yang dikutip dari akun Instagram, Kamis (2/7/2020).

Menurut Anies, hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah menurun dibandingkan yang terjadi pada bulan Mei. Namun, sudah terlihat penyebaran yang meningkat sejak masa PSBB transisi.

Anies mengaskan, perpanjangan PSBB Transisi ini akan dievaluasi kembali 14 hari mendatang. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kedisiplinan warga Jakarta dalam menjalankan 3M.

“Yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terima kasih kepada teman-teman yang telah disiplin, mari saling jaga dan mengingatkan,” ucapnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali