Anies Titipkan Pesan ke Seluruh Warga DKI Jakarta: Meski Covid Terus Menurun Tetap Hati-Hati dan Jaga Prokes

Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan

Gempita.co- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui bahwa aturan kebijakan PPKM kini sudah semakin diperlonggar, tatapi ia tetap mengimbau kepada sleuruh warga DKI agar tak lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan aturan di kebijakan PPKM Level 3 yang semakin diperlonggar maka dengan itu bisa menimbulkan aktivitas di Ibu Kota lebih ramai dibandingkan biasanya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi gini, kita harus berhati-hati,” ujar Anies Baswedan saat berada di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (24/8/2021).

Meskipun dalam hal penanganan kasus Covid-19 di Jakarta terlihat mengalami perbaikan, tetapi Anes tetap meminta kepada warganya agar tetap menjalankan prokes sebaik mungkin demi mencegah kasus-kasus baru muncul lagi.

Salah satu indikator yang menandakan bahwa penanganan kasus Covid-19 berhasil yakni vaksinasi yang sudah mencapai angka lebih dari 100 persen warga DKI Jakarta.

Tak hanya itu saja, ternyata tingkat reproduksi virus (effective reproduction number/Rt) Covid-19 di DKI di Jakarta ada di bawah 1,00 dalam kurun waktu lima hari terakhir.

“Artinya menandakan pandeminya menurun, mudah-mudahan tren ini menurun,” tuturnya melanjutkan.

Penambahan kasus Covid-19 juga sudah ada di bawah 500 kemarin, dalam kata lain hal itu merupakan yang pertama kalinya terendah sejak tiga bulan lalu. Jadi jelas dengan beberapa indikator tersebut maka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai menurun.

“Jadi semua adalah berita baik, kerja kolektif semua orang yuk kita jaga sama sama, walaupun status PPKM nya bergeser. Jadi adanya penambahan kegiatan harus kita iringi dengan penambahan kedisplinan supaya wabah terus tetap menurun,” pungkasnya.

Anies Baswedan mengatakan bahwa saat ini ada dua langkah jitu dalam menangani pandemi Covid-19, pertama adalah mengurangi kegiatan masyarakat di luar dan terus mensukseskan program vaksinasi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali