Anies Ungkap Warga Jakarta Makin Tak Disiplin Cuci Tangan dan Pakai Masker

GEMPITA.CO- Untuk kesekian kalinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai tanggal 5 April 2021. Tapi di satu sisi, Anies mengungkap kabar buruk.

Kata Anies, dalam sepekan terakhir, ada penurunan kepatuhan masyarakat soal protokol kesehatan 3M. Data ini dia ambil dari dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, UNICEF, dan kader puskesmas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ketiga indikator menurun, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak hanya 40 persen dan mencuci tangan dengan sabun sebesar 10 persen saja. Padahal, sebelumnya indikator-indikator tersebut dapat menyentuh 85 persen,” kata Anies, Selasa, 23 Maret.

Anies minta warga untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Meski dia sadar kalau sudah banyak juga warga yang jenuh dan bosan dengan situasi ini.

“Tetapi virusnya tak kenal bosan, tak kenal jenuh. Dan sering juga saya katakan bahwa memakai masker memang tidak nyaman, tetapi lebih tidak nyaman apabila dirawat karena positif Covid-19,” tutur Anies.

Anies yakin perpanjangan PPKM mikro, ditambah dengan program vaksinasi akan lebih cepat memulihkan penanganan pandemi COVID-19, baik kesehatan maupun ekonomi.

Kadis Kesehatan DKI Widyastuti menjelaskan, ada kenaikan jumlah kasus aktif COVID-19 selama sepekan terakhir. Pada tanggal 16 Maret, kasus aktif berada di angka 1.622. Lalu, kasus aktif kembali naik usai libur panjang.

“Periode pascalibur hari besar keagamaan Isra Miraj dan Nyepi, kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” jelas Widyastuti.

Lalu, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60% dari jumlah yang ada. Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66% yang terpakai.

“Sementara, itu per tanggal 21 Maret kami memiliki kapasitas 7.863 tempat tidur isolasi dan terisi 4.258 atau 54 persen serta untuk ICU sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59 persen. Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid,” terangnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali