Antisifasi Pelanggaran di Jalur Sepeda di Jakarta, Petugas Dishub Ditempatkan Pagi dan Sore

Foto: Istimewa

GEMPITA.CO- Sterilisasi jalur sepeda di DKI Jakarta terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Tak terkecuali yang dilakukan aparat Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Di jalur sepeda petugas diturunkan untuk menjaga keselamatan pengguna sepeda dari pengendara roda dua dan empat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Leo Amstrong mengatakan, penempatan petugas tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk menjaga jalur sepeda yang keluar jalur dari pengendara roda dua yang masuk.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat merespon dengan menempatkan petugas dengan shift pagi dan shift sore,” katanya pada wartawan, Rabu (10/3).

Leo menjelaskan, penempatan petugas itu rencananya secara rutin dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dari pengendara sepeda motor.

“Ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jalur sepeda,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut Leo, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan lainnya untuk tidak memasuki jalur sepeda.

Namun terpantau indoposonline siang lalu, sosialisasi jalur sepeda juga tertulis disejumlah jalur di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta. Namun demikian, belum lama ini juga, tidak ada petugas Dishub setempat yang berjaga-jaga.

Leo berharap, dengan ditempatkan petugas di jalur sepeda, para pesepeda dapat berkendara dengan aman dan nyaman. “Para pengguna sepeda dapat menggunakan jalur sepeda dengan nyaman, aman dan tertib, petugas juga melakukan sosialisasi serta melakukan imbauan kepada pengguna kendaraan untuk tidak memasuki di jalur sepeda,” tandasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali