Antisipasi Corona, Pemerintah akan Bagikan Buku Panduan Mudik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali mengalami kerugian sebesar Rp15 Triliun akibat sepinya wisatawan

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  mengatakan, presiden tidak akan mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020. Namun pemerintah  menyiapkan buku panduan perjalanan mudik, untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Buku panduan ini supaya orang akan tahu harus berbuat apa, serta dampaknya apa kalau pulang kampung di tengah pandemi Corona ini,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Buku panduan mudik Lebaran tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang meliputi aturan saat akan berangkat mudik, di perjalanan ke daerah tujuan, dan apa yang harus dilakukan sesampainya di kampung halaman.

“Setiap pemudik akan langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga wajib dikarantina 14 hari sesampai di kampung halaman,” jelas Luhut.

Sementara bagi kendaraan roda dua hanya boleh dinaiki oleh 1 orang saja dan dikenakan penalti bagi yang berboncengan. Sedangkan yang menggunakan mobil pribadi dengan muatan maksimal 2 orang saja.  Untuk kereta api dimungkinkan hanya berisi 40 orang dalam 1 gerbong kereta.

Luhut juga mengatakan, masyarakat yang memilih untuk tidak mudik, pemerintah telah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).  Namun sayangnya tidak disebutkan dalam bentuk apa dan bagaimana penyaluran bantuan tersebut nantinya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali