Jakarta, Gempita.co – Antisipasi keterlambatan penumpang, PT Kereta Api Indonesia Daop 1 mengalihkan rute keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir menyusul akan digelarnya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020.
“Guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Berikut Daftar 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
– KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB
– KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB
– KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB
– KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
– KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB
– KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB
“Adapun seluruh waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan,” jelas Eva.
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut, kata Eva, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Selasa 13 Oktober 2020 akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.
“Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan,” jelas Eva.