Antisipasi Masuknya Covid-19 dari Sibolga, Ini yang Dilakukan Gugas Gunungsitoli

Ilustrasi/Foto: Tech Times

Gunungsitoli, Gempita.co – Berdasarkan informasi yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara melalui situs resminya, di Kota Sibolga tercatat sudah ada 10 orang kasus pasien positif, sementara jumlah PDP, korban meninggal dan pasien sembuh tercatat masih nol.

Menyikapi hal tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Nias melalui Pelabuhan Gunungsitoli, GTPP Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menyiapkan sejumlah langkah yang akan dilakukan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Yang akan kami lakukan di antaranya meningkatkan pengawasan oleh pihak keamanan TNI-Polri, pengelola pelabuhan dan petugas kesehatan Kota Gunungsitoli dan juga sedang mempersiapkan regulasi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua kepada Gempita.co, Sabtu (11/7/2020) sore.

“Pemeriksaan kesehatan dan dokumen para penumpang lebih diperketat, sebagai contoh bila hasil pengukuran suhu penumpang lebih 37 derajat celcius saat tiba maka harus dirapid test ulang di Pelabuhan Gunungsitoli, walaupun sebelumnya sudah rapid test di Sibolga sana,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli juga memberikan kebijakan khusus kepada para sopir dari Kota Sibolga, khususnya sopir ekspedisi dan kernet yang membawa logistik.

“Mereka (sopir ekspedisi dan kernet) akan dirapid test secara gratis sesaat tiba di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,” ucapnya.

Perwal tentang Prokes Covid-19

covid-19.sumutprov.go.id

Dia menuturkan, Pemko Gunungsitoli dalam rangka menyambut tatanan hidup baru (new normal) akan segera mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang protokol kesehatan termasuk pergerakan orang pengguna transportasi laut, darat dan udara.

“Sebentar lagi akan keluar Perwal Gusit tentang pedoman tatanan kehidupan baru (new normal) yang produktif dan aman Covid-19, di salah satu klausal Perwal ini diatur sanksi kepada para penumpang, sebagai contoh bila ada penumpang yang tidak lengkap dokumen kesehatan seperti hasil rapid test, maka yang bersangkutan akan disuruh balik kanan (kembali ke sibolga),” sebutnya.

Pada saat rapat beberapa waktu lalu, kata dia, Wali Kota telah meminta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Angin Gunungsitoli untuk tetap berkoordinasi dengan KSOP Sibolga dan Singkil terkait peningkatan pengawasan para penumpang kapal.

“Informasi dari KSOP nya, kadang ada penumpang yang tidak lengkap dukumen tapi lolos pemeriksaan di pelabuhan Sibolga,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan juga warga yang berkunjung ke Kota Gunungsitoli untuk taat protokol kesehatan, pakai masker jika keluar rumah, cuci tangan di air yang mengalir dan jaga jarak.
“Bila ada warga yang berasal dari luar daerah dan merasakan gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas segera periksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali