Antisipasi PHK, Pemerintah Siapkan 10 Triliun dan Percepat Kartu Pra Kerja

Kartu Pra Kerja/net
Kartu Pra Kerja/net

Jakarta, Gempita.co-Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat realisasi kart pra-kerja.

Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas melalui Video Conference dengan topik “Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19” di Istana Merdeka pada Selasa, (24/3/2020) lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, program tersebut diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.

“Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” terangnya.

Untuk itu, Kepala negara pun meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali