Apakah PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang? Berikut Paparan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.

“Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif,” sambungnya.

Anies menjelaskan alasan perpanjangan PSBB karena salah satunya masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif. Dia juga mengatakan sanksi PSBB akan tetap berlaku.

“Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali