Jakarta, Gempita.co – Ratusan personel gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara untuk memberantas peredaran narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, mengatakan, pada pengerebekan yang dilakukan sekitar 700 personel itu menangkap puluhan orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari. “Dari hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak itu, diperoleh banyak barang bukti, di antaranya kami mengamankan 26 orang. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan di lokasi, Rabu (09/03/22). Menurut Zulpan, warga yang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan, dengan beragam usia. “Ini membuktikan bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja. Ini sangat berbahaya,” kata Zulpan. Sejumlah barang bukti terkait narkoba turut disita polisi dari hasil penggerebekan tersebut, antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan beberapa jenis narkoba lain seperti ganja, tembakau sintetis, serta sejumlah alat hisap dan uang tunai Rp 35 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000-an.