Maka dari itu, Lakhomizaro menyampaikan, jika Pemerintah Kota Gunungsitoli diwajibkan untuk melaksanakan refocusing dari APBD yang telah ditetapkan pada bulan Desember dan November lalu.
Sehingga dengan keadaan ini beberapa jenis kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, pembekalan-pembekalan dan bahkan termasuk pelaksanaan fisik terpaksa dikurangi.
“Bukan hanya itu, dengan keadaan ini sangat memungkinkan jika pembayaran dana proyek baru bisa terbayarkan pada tahun 2021, dan setelah dilakukan koordinasi dengan para pihak rekanan disepakati bila pembayaran dilakukan pada anggaran tahun 2021 kedepan,” jelasnya.