Aplikasi PeduliLindungi Putus Rantai Covid-19, Sudah Download Belum?

Aplikasi Peduli Lindungi dapat diunduh dari Android dan iOS

Jakarta, Gempita.co- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meyakini kehadiran aplikasi “Peduli Lindungi” pada sistem android dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19) di masyarakat.

Aplikasi ini diciptakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang positif Covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah menginstall akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar covid 19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Johnny mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua arahan pemerintah dan mengikuti semua perkembangan serta petunjuk melalui sarana telekomunikasi dari sumber yang benar dan terpercaya.

Menurutnya, aplikasi ini juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Asal dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya.

“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Johnny.

Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar dalam aplikasi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.

“Untuk itu, akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai sebaran Covid-19. Dari sisi Kementerian Kominfo, kami minta agar mulai membangun narasi-narasi energi positif untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali