Aplikasi Tik Tok Resmi Dilarang di India

New Delhi, Gempita.Co – Aplikasi Tik Tik di India mulai kemarin diilarang, warga diinformasikan bahwa data mereka dialihkan ke sebuah perusahaan aplikasi di Irlandia.

TikTok telah dilarang India, karena aplikasi itu tidak bisa secara otomatis dihapus dari ponsel atau perangkat digital lainnya, para penggunanya masih bisa menggunakan aplikasi itu dan memposkan video mereka namun secara resmi TikTok kini dilarang di India.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Warga di India, Selasa pagi (30/6), mendapat sebuah pesan di aplikasi TikTok yang mengatakan bahwa data mereka dialihkan ke sebuah anak perusahaan aplikasi itu di Irlandia.

Senin malam, pemerintah India mengumumkan bahwa 59 aplikasi asal China, termasuk TikTok, yang dioperasikan perusahaan internet Bytedance dilarang.

Pemerintah India mengatakan TikTok dan aplikasi-aplikasi lainnya mengancam kedaulatan dan keamanan negara karena penanganan mereka yang lemah terhadap privasi penggunanya.

Larangan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri India Amit Shah, mewajibkan perusahaan perusahan telepon memblokir aplikasi-aplikasi itu mulai Selasa.

Para pengamat digital, mengatakan, keputusan pemerintah itu sebetulnya merupakan buntut dari bentrokan di perbatasan dengan China yang menewaskan 20 tentara India.

TikTok memiliki hampir 119 juta pengguna aktif di India dan termasuk 10 besar aplikasi yang paling diminati di Google Play Store dan Apple App Store.

Selain TikTok, aplikasi-aplikasi lain yang dilarang termasuk Mobile Legends, UC Browser, WeChat dan Virus Cleaner.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali