April 2021, Uji Coba Sirkuit MotoGP Mandalika NTB

Sirkuit Mandalika Lombok Tengah NTB/net

Lombok Tengah, Gempita.co – Uji coba Sirkuit MotoGP Mandalika akan dilakukan April 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Moh Faozal, mengatakan proses pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika masih terus berjalan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hingga saat ini progres pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika sudah mencapai 50 persen.

Bahkan, pada bulan Agustus 2020, sirkuit dengan panjang lintasan 4,31 kilometer dan 17 tikungan tersebut sudah masuk dalam tahap pengaspalan.

“Insya Allah, uji coba lintasan sudah bisa dilakukan April 2021,” ujarnya di Mataram, Selasa (28/7/2020).

“Jadi semua berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” terang Faozal.

Dengan rencana uji race lintasan pada 2021, maka dirinya menepis isu yang berkembang bahwa pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika tertunda akibat pandemi COVID-19.

Sebab, bagaimanapun pergelaran MotoGP di sirkuit Mandalika menjadi harapan bagi pariwisata NTB.

“Saya kira tidak ada penundaan pembangunan sirkuit, apalagi penyelenggaraan MotoGP sudah terikat antara penyelenggara MotoGP dengan pemerintah. Jadi tandatangan ini bukan lagi antar daerah NTB tapi sudah negara melalui presiden,” tegasnya.

Karena itu, meski pandemi COVID-19 merebak, Faozal menyatakan pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika terus berjalan, sehingga tidak ada masalah dengan pembangunannya.

“Saya kira semua negara mengalami COVID-19, tetapi apakah aktivitas itu terhenti tentu juga tidak. Karena, semua juga berjalan dengan menerapkan SOP COVID-19. Contoh main bola saja sudah bisa dilaksanakan tetapi tetap jalan dengan mengedepankan protokol COVID-19, sehingga kenapa tidak dengan pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah memastikan pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

“Masih on the right track,” ujarnya

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali