Arab Saudi Berikan Kuota 221.000 untuk Jamaah Haji Indonesia, Tak Ada Batasan Usia

Ibadah Haji/net

Gempita.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Dikutip dari laman resmi Kementrian Agama, Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menag menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” Kata Yaqut, Minggu (8/1/2023).

Sementara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan, ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.

Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023. Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.

Sumber: Kementrian Agama RI

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali