Gempita.co – Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi melalui akun resmi Twitter @KSAmofaEN pada Selasa (23/6/2020) dini hari waktu Indonesia, telah mengumumkan tata cara ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Namun pelaksanaannya hanya bisa diikuti oleh jemaah yang sudah berada di Arab Saudi.
Keputusan tersebut ditempuh untuk memastikan pelaksanaan haji 2020 menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Virus corona menyebar di pertemuan besar dan transmisi antarnegara, telah diputuskan haji tahun 1441 H atau 2020 M akan diadakan dengan jumlah peziarah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah bertempat di Arab Saudi dan sudah pasti bisa melaksanakannya,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi menjelaskan, keputusan ini diambil untuk mengurangi risiko peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di dunia mengingat ibadah haji selalu dipenuhi warga berbagai negara yang berdesakan di Tanah Suci.
Dengan keputusan ini berarti Arab Saudi menutup pintu kedatangan jemaah haji dari luar negara mengingat sejumlah negara masih mengalami peningkatan kasus positif covid-19.
Arab Saudi juga memastikan akan menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan haji 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai para jemaah yang akan melaksanakannya pulang ke negara asal.
“Pemerintah Arab Saudi merasa terhormat melayani jutaan jemaah haji dan umrah setiap tahun. Keputusan ini berasal dari prioritas utama menjaga keamanan para jemaah sampai mereka kembali ke negara asal,” tulisrnya.