Riyadh, Gempita.co – Warga Negara asing dari 20 Negara, dilarang masuk ke Arab Saudi, guna mencegah penyebaran virus corona.
Demikian dilaporkan Kantor Berita Nasional mengutip pernyataan pemerintah Arab Saudi, Selasa (2/1).
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut diantaranya, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters/ANTARA