Arab Saudi Larang WNA Asal 20 Negara Masuk Negaranya

Raja Salman (Foto: Reuters)

Riyadh, Gempita.co – Warga Negara asing dari 20 Negara, dilarang masuk ke Arab Saudi, guna mencegah penyebaran virus corona.

Demikian dilaporkan Kantor Berita Nasional mengutip pernyataan pemerintah Arab Saudi, Selasa (2/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut diantaranya, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Sumber: Reuters/ANTARA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali