Arab Saudi Menolak Normalisasi dengan Israel, Bila Tidak Ada Solusi Soal Palestina

Gempita.co – Cuitan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi di Twitter pada hari Jumat (20/1), menyatakan tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel jika tidak ada solusi dua negara dengan Palestina.

Komentar Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos disampaikan ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membahas normalisasi hubungan dengan Arab Saudi dalam pembicaraan dengan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan di Yerusalem pada hari Kamis.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Normalisasi sejati dan stabilitas sejati hanya akan terwujud dengan menjadikan Palestina sebuah negara,” kata Pangeran Faisal kepada Bloomberg di KTT tersebut.

Arab Saudi, pengekspor minyak terbesar dunia, adalah mitra dekat Amerika Serikat tetapi telah berulang kali menolak untuk menormalisasi hubungan dengan Israel, sekutu AS, karena pendudukannya atas wilayah Palestina.

Perjanjian Abraham yang ditengahi AS pada tahun 2020 telah mendorong dua negara tetangga kerajaan itu — Uni Emirat Arab dan Bahrain — menjalin hubungan diplomatik penuh dengan Israel.

Netanyahu telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk melihat Arab Saudi bergabung dalam daftar tersebut.

Dalam pembicaraan mereka yang dilakukan pada Kamis, Netanyahu dan Sullivan membahas “langkah-langkah untuk memperkokoh Perjanjian Abraham … dengan penekanan pada terobosan dengan Saudi,” kata kantor pemimpin Israel tersebut.

Tepi Barat dan Jalur Gaza ditambah Yerusalem timur yang dicaplok Israel telah lama disebut-sebut sebagai dasar negara Palestina dalam solusi “dua negara” untuk konflik yang berkepanjangan itu.

Namun tujuan itu semakin sulit tercapai karena Tepi Barat yang diduduki Israel terfragmentasi oleh permukiman-permukiman Yahudi.

Netanyahu berencana untuk mengupayakan kebijakan perluasan permukiman yang meningkat di Tepi Barat, dengan partai-partai Yahudi ultra-Ortodoks dalam koalisinya yang menganjurkan aneksasi beberapa wilayah.

Sumber: VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali