Asia Dicengkram Perdagangan Narkoba, PBB: Hampir 170 Ton Sabu Disita Pihak Berwenang

Jakarta, Gempita.co – Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) melaporkan kawasan Asia kini berada dalam ancaman peredaran dan perdagangan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) berskala besar.

Pasalnya, pengedar narkoba di Asia Timur dan Asia Tenggara menemukan cara untuk menghindari pembatasan Covid-19 dan meningkatkan perdagangan dengan mendiversifikasi produksi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut PBB, Kamboja saat ini menjadi sumber metamfetamin atau sabu berskala besar. Perdagangan metamfetamin, yang merupakan jenis narkoba paling populer di kedua kawasan itu, mengalami gangguan jangka pendek selama puncak pandemi. Namun, perdagangan barang itu pulih ke tingkat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Laporan PBB menyebutkan bahwa pihak berwenang di Asia telah menyita rekor hampir 170 ton sabu tahun lalu, atau naik 19 persen dari 2019.

“Disaat pandemi menyebabkan ekonomi global melambat, sindikat kriminal yang mendominasi kawasan dengan cepat beradaptasi dan memanfaatkannya,” kata Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, Kamis (10/6/2021).

Dalam upaya untuk menghindari pembatasan Covid-19, kelompok kejahatan semakin banyak mengangkut narkoba melalui Laos, negara kecil berkembang dengan penegakan hukum yang buruk, ke pusat perdagangan tradisional di Thailand dan Vietnam.

Laporan tersebut mencatat munculnya produksi sabu skala besar di Kamboja, meskipun Douglas mengatakan hasil dari negara itu lebih kecil daripada pusat produksi obat-obatan terlarang yang masih berkembang di Negara Bagian Shan Myanmar, bagian dari Segitiga Emas yang juga mencakup bagian dari Thailand dan Laos.

“Sepertinya kejahatan terorganisir sedikit membatasi dan menggeser beberapa produksi sehingga tidak semuanya terkonsentrasi,” tutur Douglas kepada Reuters.

Harga grosir sabu menurun di Kamboja, Malaysia, dan Thailand karena lonjakan pasokan. UNODC sebagian mengaitkan kenaikan pasokan dengan kemudahan dalam memperoleh prekursor untuk memproduksi sabu dan obat-obatan lainnya.

“Pasokan obat-obatan sintetis seperti ekstasi, kanabinoid dan ketamin juga telah meluas di seluruh wilayah,” kata laporan itu.

Sumber: Asiatoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali