Astaagfirullah..46 Orang Anggota DPR Hingga Staf Terpapar COVID-19

JAKARTA, Gempita.co- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan sebanyak 46 orang yang sehari-hari beraktivitas di Kompleks DPR RI, Jakarta, terpapar Virus Corona (COVID-19).

Data menunjukkan ke-46 orang tersebut terdiri dari 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV parlemen serta 17 orang PNS.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Data hingga hari ini yang terpapar COVID-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang,” ujar Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).

Dengan adanya lonjakan kasus COVID-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII melakukan penundaan rapat-rapat.

Karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar COVID-19.

Indra menyebut akan dilakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi dan akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis sore.

“Salah satu wacana yang akan disampaikan, misalnya, apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan selebihnya melalui virtual. Nanti memperketat semua rapat untuk memastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Indra Indra.

Indra menjelaskan, untuk ASN DPR RI sudah diambil keputusan yaitu kehadiran dibatasi, 75 persen bekerja dari rumah atau WFH.

Sementara untuk anggota DPR, akan diputuskan dalam rapat bamus dan wacana-nya kehadiran fisik dalam rapat hanya dihadiri pimpinan rapat, sedangkan anggota hadir secara virtual.

“Tinggal nanti pola kerjanya yang akan diputuskan oleh pimpinan DPR dalam rapat bamus pada Kamis sore. Nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, akses masuk Kompleks Parlemen juga kan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk seperti pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, hingga ditanyakan keperluannya hadir di gedung parlemen.

Langkah itu menurut dia akan tidak nyaman, namun harus dilakukan pengetatan untuk tujuan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali