Astaga…BPOM Temukan 60.646 Kemasan Pangan Kadaluwarsa

Jakarta, Gempita.co – Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 60.646 kemasan pangan kedaluwarsa dalam intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

“Pangan kadaluwarsa mendominasi yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4.201 kemasan (4,37 persen).

BPOM, kata dia, pemeriksaan 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.

Berdasarkan lokasi temuan, kata dia, pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat dan Banda Aceh.

Sementara itu, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.

“Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar / Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten / kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) / ilegal, kadaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020, “katanya.

Penny mengatakan intensifikasi pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru itu merupakan bentuk pengawasan pasca-pasar yang dilakukan untuk pengawasan rutin BPOM. Kegiatan operasi / pengawasan itu dilakukan dengan target khusus sekaligus mengantisipasi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar.

Sumber: ANTARA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali