Gempita.co – Diancam akan menyebarkan video mesum selingkuhannya, seorang perempuan nekat menyayat alat kelamin pasangannya di sebuah motel di Jalan Horas, Pancuran Pinangn Sibolga, Sabtu (25/2) malam.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi karena korban mengancam pelaku akan menyebarkan video perbuatan mesum mereka berdua.
“Sebelumnya pasangan selingkuh bertemu di Kota Padangsidimpuan menuju Kota Sibolga dan menginap di salah satu motel di Jalan Horas. Selanjutnya, korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim, karena sebelumnya sudah tersinggung dengan ucapan atau ancaman korban,” kata Taryono di Mapolres Sibolga dikutip dari Metrodaily (Jawa Pos Group) Minggu (26/2).
Dari keterangan yang didapat, sambung Taryono, korban berinisial OG alias F ,28, merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, dan tersangka AST ,28, sendiri berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. “Keduanya merupakan pasangan selingkuh, dan masing-masing telah memiliki pasangan yang sah,” jelas Taryono.
Taryono mengatakan, peristiwa itu sendiri terungkap saat pelaku AST mendatangi pengurus hotel bernama Evi Wahyuni Siregar, guna meminta pertolongan agar membawa korban yang dalam keadaan kritis ke rumah sakit.
Sumber: JPNN/foto:tribunmedan