Asyik Bermesraan di Kamar Kos, 10 Pasangan ” Kumpul Kebo” Digerebek Satpol PP

BANJARNEGARA, Gempita.co-Sebanyak 10 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat oleh Satpol PP Banjarnegara, Jawa Tengah, kemarin. Razia kali ini menyasar indekos.

Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri itu tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan. Saat digerebek, mereka sempat panik dan berusaha mengelabui petugas. Namun dengan kesigapan anggota, ke-10 pasangan ini bisa diamankan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Setelah didata dan dimintai keterangan, pelaku juga menandatangani surat pernyataan. Razia penyakit masyarakat akan terus digelar secara rutin guna menciptakan suasana aman dan kondusif saat pandemi Covid-19.

“Kami benar-benar ingin Banjarnegara bersih dari penyakit masyarakat. Makanya Satpol PP menggelar razia tersebut,” kata Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Razia tempat kos ini awalnya berdasarkan laporan warga yang resah. Warga menduga kosan tersebut disalahgunakan penghuni untuk prostitusi dan berkumpul bukan dengan pasangan.

“Ini awalnya ada laporan dari warga yang resah karena ada kosan yang disalahgunakan penghuninya. Salah satunya untuk asusila atau bukan suami istri lah,” ucap Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali