Asyik Mal di Jakarta Buka Kembali, Bioskop Masih Tutup

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI menyatakan belum semua tenant diizinkan untuk beroperasi saat mal di Jakarta dibuka lagi. (Foto: Dok APPBI)

Jakarta, Gempita.co – Sesuai ketentuan dalam PSBB Transisi, kelonggaran hanya diberikan untuk beberapa jenis bidang usaha. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyatakan tak semua tenant diizinkan untuk beroperasi saat mal di Jakarta dibuka kembali 15 Juni mendatang.

“Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah kategori leisure, antara lain, cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak,” ujar ketua APPBI Ellen Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (7/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ellen menyebutkan seluruh mal di Jakarta sudah siap untuk dibuka kembali pada 15 Juni 2020. Mal akan beroperasi dari jam 11.00-20.00 dengan jumlah pengunjung mal hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas.

Pengelola mal dan pusat perbelanjaan telah menyiapkan segala persiapan seperti fasilitas protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer serta pengaturan jarak aman. Pengunjung dan karyawan juga diwajibkan untuk menggunakan masker.

Menjelang pembukaan mal di Jakarta, pengelola juga memberikan pelatihan bagi karyawan terkait prosedur penerapan tatanan baru atau new normal. “Bagi pusat belanja, juga akan memberikan training kepada segenap karyawan dengan adanya kebiasaan baru yang berbeda dari saat normal yang lalu,” ujarnya.

Ellen berharap dengan akan pembukaan mal di Jakarta akan turut serta memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian Nasional. Menurut dia pandemi Covid-19 sudah menimpa semua lini bisnis termasuk pengelola pusat belanja.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali