Awas ! Memposting Kartu Vaksin, Mengundang Pencurian Indentitas

Jakarta, Gempita.co – Ketika anda melakukan vaksin Covid-19, anda akan menerima sebuah kartu sebagi bukti telah melakukan vaksinisasi.

Namun, jika kartu tersebut sudah berada ditangan anda, tahan keinginan untuk memosting kartu vaksinasi Covid-19 di media sosial, seperti Instagram.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mengapa hal tersebut harus dilakukan? Komisi Perdagangan Federal dalam sebuah posting blog menyatakan, jika hal tersebut bisa saja membuat pihak-pihak memanfaatkan postingan anda, untuk membuat kartu vaksinasi Covid-19 palsu.

“Buat anda yang ingin memosting foto kartu vaksinasi Anda di media sosial. Tolong jangan lakukan itu! anda bisa saja mengundang pencurian identitas,” kata Perdagangan Federal dikutip laman The Verge, Senin (8/2/2021).

Untuk diketahui, dalam kartu tersebut tidak hanya mencantumkan nama dan tanggal lahir orang yang divaksinasi. Tetapi, juga mencantumkan kapan dan di mana anda mendapatkan suntikan.

Bahkan ,The New York Times berbicara dengan beberapa pakar privasi yang mengatakan bahwa penipu ulung dapat berpura-pura menjadi pejabat kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui orang yang telah menerima dosis pertama vaksin agar berpikir bahwa mereka perlu membayar untuk dosis kedua, dan mendapatkan korbannya informasi Kartu Kredit.

Nantinya,  seseorang itu pun dapat menggunakan foto kartu vaksinasi anda untuk membuat ulang kartunya dan kemungkinan menjual versi palsu. Maka dari itu, diimbau agar anda benar-benar memprivasikan identitas anda dengan benar-benar baik.

Sumber: rri.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali