Awas ! Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Raharja

Ilustrasi Penipuan

Jakarta, Gempita.co – Masyarakat diberitahukan bahwa PT Jasa Raharja tidak memungut biaya dalam bentuk apapun terkait proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami beritahukan bahwa PT Jasa Raharja tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa,” demikian pernyataan Divisi Umum PT Jasa Raharja yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/1).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

PT Jasa Raharja menyampaikan pernyataan ini karena adanya informasi dari beberapa cabang dan rekanan Jasa Raharja bahwa ada pihak tertentu yang mengatasnamakan Divisi Umum atau Unit Pengadaan Barang dan Jasa atau Direksi PT Jasa Raharja.

“Kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan untuk mencari atau memperoleh keuntungan pribadi dengan cara menjanjikan atau memberikan komitmen proyek kepada Rekanan PT Jasa Raharja.”

Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh rekanan PT Jasa Raharja untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak tersebut dan tidak melayani atau memenuhi permintaan tersebut.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali