Surabaya, Gempita.co – Penegakan protokol kesehatan terus diperketat di Kota Surabaya. Tak hanya operasi rutin yang dilakukan Satpol PP maupun Linmas, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai memakai CCTV untuk memantau warga.
Ribuan CCTV akan menjadi mata bagi Gugus Tugas Covid-19 untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan. Warga yang tak menggunakan masker dan tidak jaga jarak akan segara dicari.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menuturkan, pihaknya memanfaatkan ribuan camera CCTV untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Upaya ini untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti,” kata Fikser ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/6/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini menambahkan, hingga saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan. Makanya, CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.
“Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,” ucapnya.