Jakarta, Gempita.co – Sebagai salah satu pintu gerbang negara, keberadaan bandar udara menjadi vital untuk lalu lintas orang dan barang. Guna memperkuat fungsi pengawasan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggelar “Harmonisasi dan Evaluasi Kerja Sama antara BKIPM dengan PT Angkasa Pura I (Persero),” di Harris Hotel Semarang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu – Jumat, 11 – 13 November 2020 ini bertujuan untuk melakukan penguatan kerja sama antar lembaga terkait pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan yang melalui bandara udara, terutama yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
“Semakin tinggi lalu lintas komoditas perikanan berdampak pada meningkatnya tingkat kerawanan kasus pelanggaran karantina ikan dan perikanan baik ekspor, impor, antar area, dengan modus operandi yang semakin beragam,” kata Kepala BKIPM, Rina di tempat yang sama, Jumat (13/11).
Karenanya, dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas komoditas ikan dan hasil perikanan di wilayah bandar udara, Rina menilai pentingnya membuat suatu bentuk perjanjian kerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero). Terlebih perusahaan tersebut berwenang mengelola jasa kebandarudaraan di 15 bandar udara di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Dikatakannya, kerja sama tersebut dinilai strategis dan efektif guna penguatan pemeriksaan lalu lintas komoditas ikan dan hasil perikanan.
“Atas dasar itulah perlu pemantauan dan evaluasi baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut,” terangnya.
Senada, Vice President Airport Security Kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero), memastikan jajarannya akan tetap mendukung BKIPM dalam melakukan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara Angkasa Pura I (Persero). Bahkan, dia mendorong BKIPM untuk bisa memberikan asistensi kepada para eksportir agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BKIPM Jayapura dan PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sentani, yang pada tahun 2020 secara resmi dikelola oleh PT Angkasa Pura I.
Usai penandatanganan, kegiatan disambung dengan diskusi panel dengan narasumber Kepala Pusat Karantina Ikan, Dr. Riza Priyatna dan narasumber dari PT Angkasa Pura I (Persero), Dony Subardono, S.E, M.M.
Dalam rangkaian kegiatan dilaksanakan pula Forum Group Discussion (FGD) tentang Progress rencana aksi perjanjian kerja sama antara UPT BKIPM dan Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero), regulasi perkarantinaan dan keamanan hayati ikan serta kebandarudaraan, pengawasan lalu lintas hasil perikanan, permasalahan, hambatan, kendala dan solusinya, serta rencana tahun 2021.
Sumber : Humas BKIPM