PATI, Gempita.co-Ayah bayi yang sebelumnya viral hilang, warga Kampung Kauman, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan aparat Satreskrim Polresta Pati, Selasa (2/4/2023) malam.
Ayah korban berinisial S (20), diamankan untuk diperiksa setelah polisi menemukan bukti-bukti sebagai pelaku pembunuhan dan pembuangan anaknya mengarah kepadanya.
Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia di dalam kantong plastik tergeletak di Sungai Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, Selasa (2/4/2023) malam ayah korban berinisial S diamankan.
Dari bukti bukti dan hasil penyelidikan, diduga kuat pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi adalah ayahnya. “Ya betul untuk ayah korban inisial S kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan secara mendalam.
Karena dugaan kuat kami pelakunya ya ayah korban itu sendiri,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa (2/5/2023) malam. Untuk motifnya, kata Onkoseno, pihaknya masih terus mendalami dan saat ini S diamankan di Mapolresta Pati untuk diperiksa lebih lanjut. “Untuk motifnya ini sedang kita dalami,” ungkapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor yang dipakai untuk sarana membuang bayinya, dan kantong plastik hitam yang dipakai untuk membungkusnya.