Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di KPK

Gempita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih, Senin (11/10). Azis akan diperiksa untuk kali pertama semenjak ditahan oleh lembaga antirasuah.

“Tersangka AZ hari ini diagendakan untuk diperiksa,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/10).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kendati demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum menjelaskan lebih detil tentang materi pemeriksaan terhadap politisi golkar tersebut. “Nanti perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sabtu (25/10) dinihari. Awalnya, Azis sempat meminta penundaan diperiksa dengan alasan sedang isolasi mandiri. Azis kemudian dijemput paksa dari rumahnya setelah hasil swab antigen menunjukan non reaktif covid-19.

Azis ditetapkan tersangka terkait dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju. Dugaan suap tersebut untuk pengamanan proses hukum terhadap dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali