Gempita.co- Imbas dari insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk sementara menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri, dengan tujuan proses penyelidikan dan penanganan kasus tersebut
¨ Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ditemui di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022).
Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Pasca Insiden Penembakan Brigadir J. Sebelumnya, telah terjadi baku tembak antar sesama anggota Polri yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam insiden tersebut, Brigadir J berujung tewas tertembak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan keputusan untuk menonaktifkan jabatan Irjen Ferdy Sambo agar penyelidikan kasus berjalan dengan transparan tanpa adanya berbagai spekulasi yang muncul dan berakibat menghambat penyelidikan kasus.