Badan Perlindungan Konsumen Nasional Himbau Kemenhub Gunakan GeNose Secara Massal

Jakarta, Gempita.co – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong Kementerian Perhubungan untuk menggunakan alat tes cepat COVID-19 GeNose-19 di semua bandara udara guna mencegah penyebaran COVID-19.

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Adrianus Garu ketika dihubungi ANTARA, Minggu 4 April 2021 mengatakan alat tes cepat COVID-19 GeNose-19 sudah teruji dalam mendeteksi paparan virus Corona dengan cepat, sehingga penggunaanya sudah dapat dilakukan secara masal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adrianus mengatakan hal itu terkait pemanfaatan GeNoses-19 dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Menurut mantan anggota DPD-RI itu, penggunaan GeNose-19 agar tidak hanya berlaku di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang, Bandara Udara Husen Sastranegara, Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya tetapi dilakukan juga di bandara udara yang memiliki mobilitas penumpang sangat padat seperti Bali, Jakarta dan Medan maupun di provinsi yang memiliki kasus COVID-19 sangat tinggi.

Menurut Adrianus Garu, Presiden Joko Widodo sudah mendorong semua pihak untuk menggunakan produksi dalam negeri yang memiliki kualitas sama dengan hasil produksi luar negeri, sehingga karya putri-putri yang menemukan alat GeNose-19 dilakukan secara masalah sebagai bentuk dukungan terhadap produksi dalam negeri.

“Penggunaan GeNose-19 secara masal merupakan bentuk kecintaan kita terhadap produksi dalam negeri yang keakuratanya sudah teruji dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan, alat tes cepat pemeriksaan virus COVID-19 GeNose-19 merupakan hasil karya putra-putri Indonesia yang mampu mendeteksi COVID-19 dalam waktu singkat serta biaya murah dari pada menggunakan tes cepat PCR dengan biaya yang mahal.

GeNose- 19 merupakan alat test deteksi dini COVID-19 melalui embusan nafas yang dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada.

Cara menggunakan GeNose-19 sangat mudah, seseorang dihimbau untuk tidak merokok dan puasa selama setengah atau satu jam sebelum test dilakukan, kemudian seseorang hanya menghembuskan napas ke kantong sekali pakai untuk kemudian dianalisis oleh alat yang hanya membutuhkan waktu 3 menit.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali