Jakarta, Gempita.co – Persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas COVID-19 PCR dan Antigen, sebelumnya 3×24 jam menjadi maksimal 1×24 jam.
Regulasi ini berlaku keberangkatan mulai 24 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1×24 jam.
“Adapun Jam Operasional layanan di Stasiun setiap hari mulai pukul 07.00 WIB s.d 19.00 WIB,” papar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunissa, Sabtu (24/4) dikutip Merah Putih.com.
Eva meminta penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik. Jika memilih melakukan tes GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun, maka tidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.
Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 3 Stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan COVID-19 untuk penumpang KA, diantaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan Rapid Antigen. Lainnya Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test.