Nias Utara, Gempita.co – Polsek Tuhemberua melakukan kegiatan pembagian masker sekaligus sosialisasi pentingnya penggunaan alat pelindung diri ini kepada masyarakat saat pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin langsung oleh Kapolsek Tuhemberua AKP I.B. Jaya Harefa bersama enam orang personel pada Sabtu (25/4/2020).
Adapun sasaran kegiatan adalah warga yang beraktivitas jual beli dan yang melintas di Jalan Umum Desa Silimabanua Kec.Tuhemberua Kab.Nias Utara, tepatnya di Pekan atau Pasar Silimabamua.
Saat membagikan masker, Kapolsek mengimbau masyarakat akan pentingnya menggunakan masker jika keluar rumah di tengah wabah virus Corona.
“Paling tidak menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci, dan untuk secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari, selain itu, masker kain juga dapat dibuat sendiri (jahit) kain dua lapis sesuai kebutuhan,” terang mantan Kapolsek Idanogawo itu.
Karena itu, sambung dia, jika penggunaan masker itu sangat penting untuk menjaga kita dari penularan virus corona dan juga menjaga orang yang ada di sekitar.
“Jika tidak ada hal yang penting, masyarakat agar tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun, dan kita juga berharap adanya kesadaran masyarakat, kita harus bergotong royong melawan penyebaran virus ini,” harap Kapolsek yang disambut antusias masyarakat.
Turut mendampingi Kapolsek Tuhemberua, antara lain Kanit Reskrim Bripka Alfonso Sinaga, Kani Provos Bripka I. Jaya Telaumbanua, Bripka Julisman Situmorang Basium, Briptu Sandro Banjarnahor, Bripda Vice Telaumbanua, dan Bripda Agus D. Zendrato.