Bahan Peledak TATP 35 Kg Ditemukan Densus 88 di Bawah Kaki Gunung Ciremai Majalengka

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Majalengka, Gempita.co –Bahan peledak diamankan Detasemen Khusus 88/Antiteror (Densus 88) Polri di bawah kaki Gunung Ciremai wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dikutip dari Times Indonesia, pencarian dan penemuan lokasi bahan peledak TATP itu, didapatkan di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya membenarkan adanya pencarian bahan peledak yang dilakukan Densus 88/Antiteror Polri bersama Tim JIBOM Polda Jabar di wilayah TNGC.

“Ya betul kang, menurut tim kami yang ikut mendampingi ke lokasi ada kegiatan pencarian bahan peledak di kawasan TNGC,” ungkap Jaja Suharja Senjaya, Sabtu (2/10/2021) malam.

Jaja menjelaskan, bahwa tim Densus 88 Antiteror Polri dan Tim JIBOM Polda Jabar melakukan pencarian dan penemuan peledak berupa TATP tersebut, pada Jumat 01 Oktober 2021.

“Bahan peledak yang ditemukan petugas, diperkirakan kurang lebih sebanyak 35 Kg. Bahkan, katanya ada juga yang di ledakan di sekitar lokasi penemuan,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa titik lokasi ditemukannya bahan peledak tersebut, berada di ketinggian 1.450 MDPL. Tepatnya masuk wilayah Blok Cipager, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, hal serupa juga dibenarkan Kepala Desa Bantaragung, Samhari, bahwa menurut dia, adanya aktifitas pencarian bahan peledak oleh tim Densus 88 Antiteror dimulai sekitar pukul 7.30 WIB.

Namun demikian, Samhari enggan merinci lebih lanjut mengenai adanya penemuan bahan peledak TAPT tersebut.

“Ya betul, ba’da Jumat kemarin, Densus 88 Antiteror berhasil menemukan bahan peledak di kawasan hutan TNGC. Namun, belum tahu pasti secara rinci, kami juga masih menunggu laporan dari Kadus Malarahayu,” katanya.

Bahan peledak yang ditemukan dibawah kaki Gunung Ciremai tersebut, milik salah seorang Narapidana Teroris (Napiter) berinisial IM (31) yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas.

IM sendiri merupakan warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Napi yang diduga pemilik bahan peledak ini ditangkap pada Senin 18 September 2017 lalu, di sekitar Bandara Cakrabuana, Cirebon Kota, menjelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo untuk menghadiri penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX, tahun 2017 di Taman Gua Sunyaragi, Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon.

Sumber: Times Indonesia

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali