Gempita.co – Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan,
telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani wisatawan yang datang untuk bekerja di Pulau Dewata.
“Mereka diduga bekerja tanpa mengantongi izin kerja yang sah,” ujar Pemayun dikutip dari iNews.
Dia mengatakan, pembentukan satgas ini tak terlepas dari banyaknya warga Rusia yang datang ke Bali setelah meletusnya perang Rusia-Ukraina.
Disinyalir banyak warga Rusia datang ke Bali untuk bekerja. Bahkan pada Januari 2023, kunjungan wisatawan Rusia ke Bali menjadi yang tertinggi kedua setelah Australia.
Menurut Pemayun, pemerintah terus memantau pergerakan wisatawan asing yang datang ke Bali agar sesuai dengan visa yang dimiliki. Apabila mereka tidak membawa visa yang sesuai akan dilakukan penindakan keimigrasian.
“Dari internal kita ada Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagian perizinan dan ada kepolisian lengkap,” kata Pemayun di Denpasar, Senin (27/2/2023).
Ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, tim kini sedang menyisir data wisatawan asing yang keluar-masuk Bali. Tak hanya oleh pemerintah daerah, tapi juga melibatkan pemerintah pusat.