Jakarta, Gempita co – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Kamis depan, 14 Oktober 2021, bandara Ngurah Rai, Bali membuka kedatangan internasional.
“Dibukanya penerbangan internasional itu harus memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas,” katanya dalam konferensi pers perkembangan PPKM yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
Menko Luhut mengungkap syarat utama penumpang dari luar negeri, yakni memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri.
Pemerintah Indonesia sendiri mensyaratkan perjalan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR, serta melakukan karantina selama delapan hari.
Negara-negara-negara yang dibuka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, kemudian juga New Zealand (Selandia Baru).
Diketahui, pemerintah masih memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali selama dua minggu ke depan hingga 18 Oktober 2021 di mana ada penambahan jumlah wilayah yang naik ke level 3 dari level 2.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wilayah dengan status level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu memenuhi target vaksinasi.
Sementara itu terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2. “Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level,” katanya.
Sumber: berbagai sumber