Balita Gak Bisa Tidur 2 Hari Usai Minum Air Putih dari Botol Bekas Hisap Sabu

Gempita.co – Dicekoki minuman bercampur narkoba jenis sabu, seorang balita tiga tahun berinisial N, tidak bisa tidur dua hari.

Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, satu orang sudah menjadi tersangka. Pelaku berinisia TN (21) kini telah ditahan seusai peristiwa tersebut.

“Yang bersangkutan pada saat kejadian sedang menumpang di rumah temannya. Peran pelaku memberikan air mineral kepada ibu korban untuk diminum anaknya,” kata Rengga.

Rengga menjelaskan, pelaku mengaku botol minum yang diberikan kepada N itu digunakan sebagai alat hisap sabu. Karena N haus, kemudian digunakanlah botol bekas hisap sabu itu.

“Usai dipakai botol disimpan di bawah meja tamu. saat ibu korban minta air, pelaku yang sudah tahu itu bekas sabu diberikan lagi pada ibu korban,” ucap Rengga.

Melly Pamela selaku ibu dari N mengatakan,”Selasa sore tetangga saya chat minta ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly saat menceritakan kronologi kepada awak media, Rabu (8/6/2023).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali