Bangun Sirkuit Formula E: Jakpro dan Ancol Alami Rugi Rp 1 Triliun, Politisi Gerindra Minta Aparat Hukum Bertindak

Dana sebesar 31 juta poundsterling tersebut dibayarkan melalui beberapa termin/Foto: Indosport

Gempita.co – Jelang perhelatan balap Formula E, politisi Gerindra Arief Poyuono meminta aparat hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri segera bertindak menyelidiki penyebab Jakpro dan Ancol mengalami kerugian lebih dari Rp 1 triliun.

“Sekarang Jakpro dan Ancol rugi nih Rp 1,09 T. Nah ini bisa bentuk kerugian bisnis apa kerugian karena dikorupsi, ini perlu diselidiki KPK, Kejaksaan dan Polri,” ujar Arief melalui pernyataan tertulisnya yang dilihat, Kamis 26 Mei 2022, dikutip Minews.id.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seperti ramai diberitakan, jelang perhelatan balap Formula E, beredar kabar presiden komisaris kontraktor sirkuit mengundurkan diri.

Selain itu, penyelenggara kegiatan yakni PT Jakpro dan PT Jaya Ancol sebagai penyedia lokasi balap dilaporkan mengalami kerugian triliunan.

Presiden Komisaris PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), Trisna Muliadi adalah pejabat yang dikabarkan mengundurkan diri itu.

Pengunduran diri Trisna Muliadi selaku Presiden Komisaris perseroan tersebut diketahui sudah dilakukan sejak 20 Mei 2022 lalu.

Umar Ganda, Wakil Presiden Direktur JKON menyampaikan itu lewat surat terbuka, Selasa 24 Mei 2022.

Meski demikian, Umar meyakinkan bahwa pengunduran diri Presiden Komisaris PT Jaya Konstruksi tidak akan memberikan dampak apapun terhadap perusahaan.

JKON adalah emiten konstruksi Grup Jaya, yang sebelumnya pada Februari lalu telah terpilih sebagai pemenang tender sirkuit Formula-E.

JKON terpilih sebagai pemenang tender sirkuit Formula-E setelah mengikuti proses pelaksanaan tender dan beberapa tahapan seleksi yang digelar PT Jakarta Propertindo (JakPro).

PT Jakpro selaku perusahaan BUMD penyelenggara kegiatan tersebut diketahui mengalami kerugian usaha senilai Rp 427,94 miliar.

Sementara, PT Pembangunan Jaya Ancol yang lokasi usahanya dijadikan tempat kegiatan Formula E mengalami kerugian usaha senilai Rp 667,90 miliar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali