Klaten, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.
“Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro,” tegas Teten usai mengunjungi Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Puspetasari Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (5/12).
Menurut Teten, penyaluran banpres produktif seharusnya bisa dipercepat. Namun, masih menunggu beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, yang kuotanya belum terpenuhi. Alasan pemerataan kata Teten, menjadi pertimbangan.
“Sebenernya bisa dipercepat, namun masih menunggu di beberapa daerah di wilayah Timur yang kuotanya belum terpenuhi. Kita harus perhatikan juga aspek pemerataan,” katanya
Pihaknya memastikan, tahun 2021 banpres produktif usaha mikro akan dilanjutkan. Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro,” ujar Teten.
Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres produktif ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.
“Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun,” imbuhnya.
Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.
“Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko,” tambahnya.
Teten juga mengusulkan agar yang telah mendapatkan banpres produktif usaha mikro sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dibawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.
Menteri Teten mengakui berdasarkan data Kemenkop UKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan banpres produktif. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.
“Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta,” tandas Teten.
Kemenkop UKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.