Bansos Pembatasan Mudik Disiapkan Pemerintah

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Bantuan Sosial dipersiapkan pemerintah untuk mendorong masyarakat agar Tidak mudik tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami siapkan bantuan sosial kepada saudara kita yang seharusnya mudik ini,” ujar Raden dalam webinar, Kamis, 25 Maret 2021.

Ia mengatakan dari bantuan sosial tersebut, mereka bisa mentransfer sebagian dana tersebut kepada keluarga dan saudara di kampung.

Menurutnya, pemberian bansos itu adalah bagian dari kebijakan pembatasan mudik yang disiapkan pemerintah pada tahun ini.

Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik,” ujar Raden.

Pemerintah juga mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Ia mengatakan kebijakan pada tahun ini kemungkinan mengikuti tren tahun lalu.

“Kami memang kemungkinan akan menerapkan apa yang kita lakukan tahun lalu. Jadi akan ada pembatasan untuk mudik,” katanya.

Raden mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) telah cukup baik dilakukan dalam satu bulan terakhir, sehingga diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi.

Ia mengklaim kebijakan yang berlaku sampai tingkat RT dan RW itu berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air.

Pekan lalu, pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.

Meski begitu, kata Budi Karya, Kemenhub tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali