Bantah Beli Pulau Malamber Senilai Rp 2 M, Mengaku Kunjungi Keluarga

Bupati Penajam Paser (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud. (Foto: Antara)

Samarinda, Gempita.co – Bupati Penajam Paser (PPU), Abdul Gafur Masud membantah disebut membeli Pulau Malamber di Sulawesi Barat (Sulbar) seharga Rp 2 miliar.

“Kenapa enggak diisukan saja saya beli Pulau Sulawesi gitu. Kalau untuk itu, saya rasa para petugas di sana (Sulbar) harus hati -hati. Saya lihat yang terlibat juga ada kepolisian di situ. Camat juga ada. Saya rasa perlu hati-hati juga. Karena ini bagian dari praduga tapi halus gitu,” ungkap Bupati dengan panggilan akrab AGM saat dihubungi Antara melalui sambungan ponsel, Jumat (19/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

AGM mengakui dirinya sempat mengunjungi beberapa Pulau di Sulbar termasuk Pulau Malamber belum lama ini, tapi bukan untuk membeli.

Kunjungan tersebut, kata dia, selain sebagai Ketua Umum Aspeksindo, pun secara pribadi mengunjungi keluarga di sana.

“Ketemu saya orang-orang di situ. Ternyata banyak keluarga di situ. Kebetulan kakek saya orang asli di situ. Bapak dan mama saya juga Sulbar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pulau Malamber, salah satu pulau dari 12 pulau di gugusan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar dikabarkan dibeli salah seorang kepala daerah di Kalimantan Timur senilai Rp 2 miliar.

Kepala daerah itu disebut sudah membayar uang muka senilai Rp 200 juta.

Disinggung soal uang muka dan nilai harga pulau AGM tidak secara jelas menjawab. Hanya dirinya mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu lebih dalam masalah itu. Tapi, saya memang baru dari Sulbar. Saya pakai speed sendiri. Ke Pulau Sabakatang, Salisingan, Kepongonan, kemudian ke Pulau Malamber, di situ saya sempat selam juga,” terangnya.

Ketika saat itu disinggung soal pulau tersebut, oleh AGM disebut punya keluarga.

“Ya karena memang di situ tinggal keluarga semua. Dari om-om dan lainnya. Camat itu sebetulnya om saya juga. Kenal baik sama saya. Jangan sampai dia saya tuntut nanti,” tegas AGM.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali