Gempita.co – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada pekan depan.
“Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan penyaluran BSU kepada 8.432.533 pekerja itu mencapai 65,66 persen dari target 14,6 juta pekerja yang menerima BSU.
Ida mengatakan bahwa hingga penyaluran tahap ke-5, BSU sudah disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening di bank-bank yang masuk Himbara. Sementara bagi pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menerima salah satunya karena belum memiliki rekening di bank Himbara.
“Rata-rata yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai pekan depan,” katanya.
Sumber: Kemenaker, Antaranews