Bappenas: Penataan Ekonomi Pasca Pandemi Sangat Mendesak

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengingatkan penataan ulang transformasi ekonomi pascapandemi sangat mendesak.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti memandang redesain transformasi ekonomi menjadi hal yang mendesak karena dibutuhkan pertumbuhan 6 persen untuk menjadi negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap), sebelum 2045.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Urgensi dari redesain transformasi ekonomi ini, pertumbuhan 5 persen saja pasti tidak bisa membawa Indonesia lepas dari middle income trap sebelum 2045. Bahkan, tanpa redesain transformasi ekonomi, pendapatan per kapita Indonesia akan disalip Filipina pada 2037 dan Vietnam pada 2043, jika kita tidak akselerasi,” papar Amalia di forum diskusi virtual 50 Tahun Nalar Ajar Terusan Budi: CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045, Rabu (4/8/2021).

Oleh sebab itu, transformasi ekonomi dibutuhkan dan dilakukan dengan meningkatkan produktivitas melalui dua cara.

Pertama, mengubah struktur perekonomian dari lower productivity menjadi higher productivity sectors, atau berbasis komoditas menjadi berbasis nilai tambah tinggi.

Kedua, dengan meningkatkan produktivitas di masing-masing sektor. Produktivitas menjadi kunci karena selama pandemi Covid-19 produktivitas menurun drastis. Hal itu ditandai salah satunya dengan semakin banyak tenaga kerja beralih ke sektor produktivitas rendah, atau sektor informal.

“Tenaga kerja beralih dari sektor produktivitas yang tadinya lebih tinggi, menjadi ke sektor informal sehingga produktivitasnya rendah. Kalau kita belajar dari krisis yang lalu, 4,6 juta orang yang kembali ke sektor pertanian saat krisis ekonomi 1998 ternyata membutuhkan waktu 10 tahun setelah krisis Asia untuk kembali ke tingkat sebelum krisis,” jelas Amalia.

Indonesia sendiri memiliki target untuk menjadi negara maju dengan produk domesktik bruto (PDB) riil 5,7 persen dan PDB rill per kapita sebesar 5,0 persen, sebelum 2045. Visi tersebut tertuang pada “Visi Indonesia 2045 Menuju Negara Maju”.

Pada visi tersebut, Indonesia diperkirakan bisa keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap) pada 2036 atau 2038, jika pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata mencapai 5,7 persen antara 2015-2045.

Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, hal tersebut turut berdampak pada target Indonesia untuk keluar dari middle income trap.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali