Jakarta, Gempita.co – Laporan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait tindakan rasisme Abu Janda telah diterima
Penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan masih mendalami laporan KNPI terkait tindakan rasisme Permadi Arya alias Abu Janda
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut, Polri akan menindaklanjuti kasus rasisme yang dilakukan Abu Janda.
“Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” kata Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Namun penyidik belum menjadwalkan pemanggilan kepada Abu Janda.
“Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan,” lanjut Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh KNPI terkait cuitan kata evolusinya yang ditujukan untuk mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada Kamis (28/1/2021).Laporan tersebut bernomor polisi LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.