Bareskrim Polri Periksa Guru Trading Indra Kenz

Gempita.co-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich, sebagai saksi dalam penyidikan kasus penipuan berkedok investasi Binary Option Binomo, Kamis.

Pemeriksaan terhadap guru trading Indra Kenz tersebut dijadwalkan pada jam kerja yakni pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik belum mendapat konfirmasi dari pihak Fakarich untuk memenuhi panggilan kedua.

“Sudah kami tanyakan, sampai sekarang penyidik juga belum (dapat konfirmasi) memastikan dia (Fakarich) hadir atau tidak,” kata Gatot.

Fakarich diketahui mangkir dari panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3) lalu. Pihak Fakarich maupun kuasa hukum tidak memberikan keterangan, alasan tidak hadir apakah karena sakit atau minta diundur waktu pemeriksaan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali