Bareskrim Polri: Tidak Ada Penyidikan Mengada-ngada !

Petugas Gulkarmat DKI masih berupaya memadamkan kebakaran di Gedung Kejagung/twitter humasjakfire

Jakarta, Gempita.co – Hasil penyedikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) banyak dikritisi berbagai pihak. Bareskrim Polri dengan tegas menyebut penyidikan kasus itu sudah dilakukan dengan profesional dan tidak akan terjebak dengan politisasi apapun.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo. Brigjen Ferdy dengan tegas menyebut pihaknya selalu bekerja dengan profesional.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik gabungan Polri sudah profesional dan menggunakan ahli yang profesional di bidang kebakaran,” kata Brigjen Ferdy, Sabtu (24/10/2020)

Lebih jauh jenderal polisi bintang satu itu mengatakan pihaknya tidak akan terjebak politisasi dalam proses penyidikan kasus itu. Tidak akan ada penyidikan yang mengada-ngada yang dilakukan oleh Bareskrim.

“Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ngada,” tegas Ferdy.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah berhasil membongkar kasus kebakaran gedung Kejagung bahkan membeberkan sosok delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses ekspos kasus itu pun juga menghadirkan ahli-ahli dibidang kebakaran.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara prihal pengungkapan kasus itu. Intinya, mereka meminta Polri untuk bersikap profesional menuntaskan kasus kebakaran ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali