Baru Sehari Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Sibanceh Makan Korban Jiwa

Polisi Lalu Lintas memeriksa tempat kejadian - foto: idn times

Banda Aceh, Gempita.co – Jalan bebas hambatan Sigli-Banda Aceh atau Sibanceh di kawasn Seksi IV Blang Bintang-Indrapuri, baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (25/8/2020), menelan korban jiwa.

Dilansir dari Idn Times, seorang pekerja proyek pembangunan jalan tol bernama Masrijal (37), warga Lampisang Teunong, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, tewas usai dilindas truk trailer yang melintas di Gerbang Tol Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (26/8/2020), sekira pukul 15.55 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Benar ada pekerja yang meninggal dunia di Jalan Tol Blang Bintang-Indrapuri atau 50 meter dari arah masuk gerbang Tol Blang Bintang,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, Rabu (26/8/2020) malam.

Adapun kronologis kejadian dikatakan Dicky, berawal dari satu unit truk trailer yang biasa digunakan untuk mengangkut alat berat ingin masuk ke kawasan proyek melalui Gerbang Tol Blang Bintang.

Namun jalur untuk pintu masuk terhalang dengan kabin loket sehingga truk tersebut memilih melalui jalur pintu keluar tol.

Sementara korban membuka barikade jalan agar bisa dilalui truk untuk kembali masuk ke dalam jalur yang semestinya.

“Setelah memasuki tol, selanjutnya mobil tersebut mengambil arah kiri melalui penggalan gerbang dengan dibukakan barikade jalan oleh korban atas persetujuan pihak tol,” ujarnya.

Usai memastikan truk pengangkut alat berat tersebut kembali masuk dalam lintasan yang semestinya, korban dikatakan mencoba naik ke atas truk.

Nahas, diduga pijakan kaki pria warga Kecamatan Seulimum itu tidak tepat, sehingga membuatnya jatuh tepat di bawah ban truk trailer yang sedang dikemudi oleh M Nazar.

“Korban langsung lompat ke atas mobil dan terpeleset sehingga jatuh dan tergilas ban belakang mobil trailer sehingga korban langsung meninggal dunia di tempat,” ungkap Dicky.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali