Batal Diperiksa Karena Reaktif Covid-19, Haikal Hassan Dibawa ke RS Polri

Jakarta, Gempita.co – Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan Baras batal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antibodi.

Haikal pun langsung dibawa mobil ambulans ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dengan pengawalan penyidik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya (reaktif) dari hasil rapid test antibodi,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab, dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya, Haikal datang sekitar 10.05 WIB, dan langsung masuk Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sesuai protokol kesehatan, ia harus melakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan reaktif Covid-19.

Haikal dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Rabu (23/12/2020) terkait laporan Husein Shihab ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong.

Ujaran kebencian yang ditudingkan ke Haikal saat dirinya bercerita terkait mimpinya bertemu Rasulullah ketika pemakaman 5 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.(Suliyanto)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali