Batalkan Olimpiade Tokyo! Petisi Online Ditandatangani 350.000 Orang

Tokyo, Gempita.co – Sebuah petisi online yang menyerukan agar Olimpiade Tokyo dibatalkan telah diserahkan kepada pemerintah Tokyo dengan lebih dari 350.000 tanda tangan pada Jumat pagi (14/5).

Petisi tersebut diorganisir oleh Kenji Utsunomiya, seorang pengacara yang telah beberapa kali mencalonkan diri sebagai gubernur Tokyo. Petisi itu berhasil mengumpulkan sekitar 50.000 tanda tangan dalam 24 jam pertama setelah diluncurkan pada 5 Mei.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Utsunomiya mengatakan para atlet menjadi korban paling merugi dalam penyelenggaraan Olimpiade ini. Situasi terkait pandemi, menurutnya, membuat pesta olahraga itu tidak mungkin dilangsungkan.

Ia mengatakan, seandainya pemerintah Tokyo dan pemerintah Jepang memutuskan untuk membatalkannya lebih awal, para atlet lebih memiliki kepastian mengenai apa dan bagaimana rencana mereka.

Penyerahan petisi itu berlangsung sementara Tokyo, Osaka dan beberapa daerah lain memberlakukan kebijakan keadaan darurat terkait tingkat infeksi virus korona yang meningkat, terutama akibat varian-varian baru.

Penerapan kebijakan itu akan berakhir masa berlakunya pada 31 Mei pada daerah-daerah itu, tetapi kemungkinan akan diperluas ke prefektur-perfektur lain di Jepang.

Olimpiade Tokyo yang tertunda itu akan dibuka hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan pada tanggal 23 Juli.

Petisi itu juga akan dikirim ke Presiden Komite Olimpiade Internasional Thomas Bach, yang membatalkan perjalanan yang direncanakan ke Jepang bulan ini karena melonjaknya kasus COVID-19 di negara itu, dan ke Presiden Komite Paralimpiade Internasional Andrew Parsons.

Meskipun 70-80 persen warga Jepang dalam jajak-jajak pendapat mengatakan mereka ingin Olimpiade dibatalkan atau ditunda, tidak ada indikasi hal ini akan terjadi.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, ketua panitia penyelenggara Tokyo Seiko Hashimoto, dan Bach telah berulang kali mengatakan bahwa pesta olahraga itu akan berlangsung sesuai jadwal.

Sumber: voa

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali